Enam orang Anggota Pengurus
Persatuan Indonesia Reformasi kordinator Cabang Natuna Menghadiri rapat kerja
nasional di jakarta tanggal 24/4 2013 ,dalam rapat kerja tersebut juga membahas pesan
perbatasan yang akan di ekspos bersama media harian nasional terkait isu isu strategis
di Di Natuna.
Marak pencurian ikan di
perairan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Tidak tanggung-tanggung,
aksi pencurian dilakukan oleh para nelayan asing Vietnam cina dan Thailand dengan
menggunakan kapal besar berkapasitas sekitar 40 ton ikan dalam satu kali layar.
“Kalau malam hari di lautan terlihat penuh dengan cahaya lampu dari beberapa
kapal besar,”kata Budi Hermanto, dosen Fakultas Hukum Institut Manajemen Natuna
Raya (Imanra) kepadaWartawan , Rabu petang (24/4) di sebuah rumah makan di bilangan
Jl. Wahid Hasyim Jakarta Pusat.
Aksi pencurian ikan ini
ungkap Budi, sapaan akrabnya, diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 5,2
triliun dari 440 ton ikan. Kerugian tersebut, lanjut Budi, dihitung dari
kemampuan tangkap ikan 11 kapal nelayan asing yang ditangkap oleh Satker
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP) Batam.
“Berdasarkan
laporan Satker PSDKP Batam, tindak pidana perikanan hingga April 2013 mayoritas
berasal dari Vietnam. Dari 57 orang yang ditangkap, hanya 12 orang saja yang
berasal dari Indonesia,”ungkap Budi.
Konsekuensinya, kata Riky
Rinovsky, Ketua PWI Reformasi Korcab Natuna, tidak heran bila Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dari sektor perikanan termasuk yang paling rendah bila
dibandingkan dengan pendapatan lainnya. “Hanya Rp 22 juta dari sektor
perikanan. Sedangkan PAD dari pertanian mencapai Rp 100 juta. Padahal mayoritas
pencaharian masyarakat Natuna berasal dari melaut,” kata tokoh pemuda Kabupaten
Natuna ini.
Diakui Riky bahwa Pemrov
Kepri selalu mengatakan terdapat kerugian triliunan rupiah dari aksi pencurian
ikan. Namun sayangnya, imbuh Riky, tidak dijelaskan secara terperinci data soal
kerugian tersebut. “Ini aneh,”ujar Riky, geram. Padahal, dalam era keterbukaan
seperti sekarang, selayaknya pihak Pemrov mengungkapkan data-data kerugian
tersebut. Dan publik berhak untuk mengetahuinya, tandas Riky, yang juga diamini
oleh Rizal Sofyan, jurnalis Kepri Jaya.
Ironisnya, jika ada kapal
asing yang tertangkap, kapal perang dari negara asing akan datang dan berupaya
membebaskan dengan ancaman penyerangan seperti insiden tanggal 26 Maret 2013
saat kapal-kapal China bernomor lambung 58081 dengan kapasitas 150 GT ditangkap
kapal Patroli Hiu Macan 001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“satu Bulan yang lalu satu kapal ikan Cina di giring kapal patroli
indonesia,tetapi di tenggah jalan di laut cina selatan kapal Hiu Macan
001 malah di cegat kapal perang china dan di ancam untuk di tembak jika tidak
melepaskan kapal ikan nelayan cina itu,ahirnya kapal yang sudah salah melewati
alur perairan indonesia di laut cina selatab justru di lepas,Ungkap
Rikyrinovsky.
Pemerintah Pusat di harapkan
memberi perhatian khusus bagi perkembangan Kabupaten Natuna sebagai salah satu
daerah yang memberi pemasukan besar bagi pendapatan negara serta
menambah kekuatan kapal patroli sehingga insiden memalukan seperti pencegatan
kapal indonesia yang sedang bertugas mengamani di laut cina selatan tidak
terulang lagi.
Oleh sebab itu, Riky berharap
pemerintah pusat, dibawah kendali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bisa
melakukan tindakan tegas. “Saya menghimbau SBY untuk menegur Kementerian
Kelautan dan Perikanan dan pihak-pihak terkait untuk menindak tegas aksi
illegal fishing ini,”tegas Riky.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar