NEGERI UJUNG UTARA

NEGERI UJUNG UTARA
PWI REFORMASI

Jumat, 04 November 2011

Pendataan RTLH Dinilai Belum Akurat



FRIDAY, 05 AUGUST 2011
NATUNA – Wakil Koordinator PWI Reformasi Kabupaten Natuna, Amrullah menilai bahwa pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang dilakukan pemerintah belum akurat. Sejauh ini masih banyak ditemukan RLTH warga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan program yang dicanangkan Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna tersebut.



"Pengamatan kita banyak RLTH yang belum terdata untuk menerima program bantuan tersebut. Kita kuatir program ini tidak tepat sasaran akibat kurang akuratnya proses pendataan," kata Amrullah.

Katanya, salah satu kawasan yang banyak memiliki RLTH ada di Kecamatan Bungguran Timur Laut, Cemaga, dan Ceruk. Di kawasan ini, banyak rumah warga miskin yang kondisi memprihatinkan namun belum terdata. Karena itu, diharapkan sistem pendataan yang dilakukan tidak berdasarkan jatah per Kecamatan, tetapi mengacu pada daerah kantong kemiskinan.

Lanjutnya, sejauh ini masih banyak Ketua RT yang mengaku tidak mengetahui adanya program penerima bantuan RTLH tersebut di wilayahnya. Padahal, seharusnya, pendataan RTLH yang akan menerima bantuan tersebut, harus melibatkan RT setempat.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna, Agus mejelaskan bahwa kriteria RTLH penerima bantuan  sudah ditetapkan dengan syarat memenuhi seperti berdinding papan beratap daun, berlantai tanah, dan pemilik tidak memiliki harta berharga. Selain itu, pemilik RTLH tersebut berpenghasilan di bawah Rp 600 ribu/bulan atau tidak memiliki pekerjaan tetap.

Menurutnya, warga penerima bantuan program RTLH ini mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta yang akan digunakan sebagai dana untuk membangun rumah sehingga menjadi layak huni. Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk keperluan lainnya, selain untuk membeli material bangunan dan merehab rumah.

Dikatakan dana akan diberikan secara bertahap dengan pencairan per Rp 5 juta. Dana dicairkan melalui Bank BPD Riau Kepri selaku pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah. Proses ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan.

“Jadi dana dicairkan melalui BPD Riau Kepri dalam empat tahap dan tidak sekaligus Rp 20 juta,” ujar Agus, Kamis (4/8) di Ranai, Natuna.

Lanjutnya, untuk pengawasan penggunaan dana ini, akan dilakukan kontrol dengan melibatkan petugas Kecamaatan dan TKSK yang mengawasi. Program ini akan dijalankan tahun ini dan akan dilaksanakan selama 4 tahun, dengan tujuan tidak ada lagi warga masyarakat yang masih memiliki rumah tidak layak huni
Seperti diketahui, program bantuan RTLH dicanangkan Pemprov Kepri bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kepri sebagai salah satu program pemberantasan kemiskinan. 

Dalam menjalankan program ini Kabupaten Natuna akan mendapatkan jatah sebanyak 675 unit RTLH dengan komposisi 450 unit rumah bantuan Pemprov Kepri dan 250 unit rumah dari Pemkab Natuna. Dalam pelaksanaannya Pemkab Natuna akan menjatah 8 unit RTLH pada setiap Desa yang ada. sumber: detikkepri.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RSS FEED