NEGERI UJUNG UTARA

NEGERI UJUNG UTARA
PWI REFORMASI

Sabtu, 30 Juli 2011

Kematian Istri Perwira polisi Kepri , Suami Tersangka pembunuhan


Seperti yang diberitakan media online dan majalah cetak dibalik kematian sang istri ternyata suami terlibat pembunuhan berencana seperti di kutip haluankepri.com Sabtu, 30 July 2011.
Berjudul  sanggat kontras terbaca :”Mindo Jadi Tersangka

BATAM - Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh (25). Mindo dikabarkan kini ditahan di Rutan Mabes Polri.

Penetapan Mindo sebagai tersangka oleh tim penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Kepri dibenarkan kuasa hukumnya Ampuan Situmeang SH MH saat dihubungi melalui telepon, Jumat (29/7). Namun Ampuan tidak mengetahui kabar adanya penahanan terhadap Mindo di Mabes Polri.


"Kalau Pak Mindo ditetapkan jadi tersangka memang ya. Itu saya dapat dari kantor pengacara Hotman Sitompul di Jakarta. Karena yang mendampingi Pak Mindo sekarang ini adalah Hotman Sitompul. Tapi soal ditahan atau tidak, saya belum tahu kabar itu. Jadi langsung saja konfirmasi ke rekan saya, Pak Sinambela dari kantor pengacara Hotman Sitompul dan Rekan. Karena Pak Sinambela sekarang ini yang mendampingi Pak Mindo," kata Ampuan seraya memberikan nomor telepon selular Sinambela.

Sayang, Sinambela tidak bersedia mengangkat telepon selularnya saat dihubungi berkali-kali sepanjang siang hingga tadi malam. Ia juga tidak membalas pesan layanan singkat (SMS) yang berulang kali dikirim ke nomor teleponnya. Padahal, saat dihubungi maupun dikirimi SMS, telepon selular Sinambela aktif.


Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Kepri AKBP Hartono tidak bersedia memberi keterangan dengan alasan kasus ini ditangani secara khusus oleh tim penyidik dari Mabes Polri dan Polda Kepri. Selain itu, Hartono juga mengaku belum memperoleh data dan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan terhadap Mindo. "Saya belum tahu hasil pemeriksaan dari tim gabungan ini. Termasuk saya pun belum tahu persis, terkait adanya informasi dilakukan penahanan terhadap Mindo tersebut," jelas Hartono.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam tidak berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi soal penetapan Mindo sebagai tersangka. Saat dihubungi, nomor telepon selularnya selalu dialihkan. SMS yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Wartawan harian ini juga mencoba menghubungi ibu mertua Mindo, Getwien Mosse. Tapi, perempuan yang sedari awal tidak yakin Mindo terlibat dalam pembunuhan Putri itu tidak bersedia mengangkat teleponnya atau membalas SMS yang dikirimkan.

Isu bahwa Mindo telah ditetapkan sebagai tersangka aktor pelaku pembunuhan istrinya sudah beredar sejak Kamis (28/7) atau dua hari setelah tim penyidik gabungan Mabes Polri, Polda Kepri dan Polda Lampung membongkar kuburan Putri di TPU Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, Lampung untuk keperluan otopsi jenazah.

Sebab sehari setelah otopsi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan hasil otopsi sekaligus hasil pemeriksaan penyidik terkait dugaan keterlibatan oknum perwira perwira dalam pembunuhan putri mantan Kapoltabes Pekanbaru Kombes James Umboh itu akan diketahui dalam 2-3 hari setelah otopsi. Tapi, semua pihak yang dikonfirmasi Haluan Kepri terkait kebenaran isu itu, termasuk Hartono tidak bersedia berkomentar. "Mohon maaf ya... Masalah itu (kasus pembunuhan istri Mindo) sudah menjadi otoritas Mabes Polri," ujar Hartono lewat SMS, Kamis.

Dugaan keterlibatan Mindo sendiri dalam pembunuhan istrinya sudah lama beredar, terutama di kalangan wartawan yang meliput di Markas Polda Kepri. Dugaan itu pertama kali muncul ketika tersangka eksekutor pembunuh Putri, Gugun Gunawan alias Ujang, buka suara dengan menyebut dirinya diorder oleh seseorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Kepri untuk menghabisi nyawa Putri. Bahkan, Ujang mengaku oknum itu ikut membunuh dengan cara menggorok leher Putri setelah dirinya menikam bagian dada dan perut Putri.

Aksi itu selain disaksikan pacarnya, Rosma, juga disaksikan seorang wanita dengan ciri-ciri berkulit putih, rambut lurus sebahu berwarna pirang yang kini misterius. Oknum perwira itu disebut menjanjikan imbalan sebesar Rp20 juta kepada Ujang bahkan bebas dari hukuman. Dugaan itu semakin kuat setelah tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turun ke Polda Kepri untuk memeriksa dan mengambil sampel darah Mindo.


Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Mega Umboh tewas dibantai di rumahnya yang terletak di Perumahan Anggrek Mas 3 Blok A6 Nomor 2 Batam Centre, Jumat (24/6) lalu. Jenazahnya dimasukkan ke dalam koper berwarna pink lalu dibuang ke kawasan hutan Telagapunggur dengan menggunakan mobil pribadinya Nissan X-Trail BP 24 PM. Putri tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya, bahkan lehernya nyaris putus digorok.

Jenazah putri mantan Kapoltabes Pekanbaru Kombes James Umboh yang kini bertugas di Polda Bali itu ditemukan Minggu (26/6), sehari setelah polisi menangkap pembantu korban bernama Rosma dan pacarnya Ujang di Hotel Bali, Nagoya. Di dalam kamar yang disewa keduanya, polisi juga menemukan putri korban, Keysa (4).


Selain Rosma dan Ujang, penyidik Polda Kepri juga telah menetapkan tujuh satuan pengamanan (satpam) Perumahan Anggrek Mas 3 sebagai tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Widodo, Supriyanto, Andreas, Nurdin Harahap, Sahrul, Joacim, dan Bahrudin. Mereka disangka ikut membantu Ujang dan Rosma membunuh Putri. Tapi, ada informasi keterlibatan sejumlah satpam dibantah oleh Ujang sendiri. (lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RSS FEED