NEGERI UJUNG UTARA

NEGERI UJUNG UTARA
PWI REFORMASI

Sabtu, 13 Agustus 2011

SMS Terakhir Almarhumah Maskurun 'Kalian Semua Memang Inggin Membunuh Aku'


 http://batamtoday.com/detail_berita.php?id=5490

Natuna, batamtoday - Kalian semua memang inggin membunuh  aku kalau memang inggin membunuh aku sekarang saat nya yang tepat, aku tunggu walau hati ku hancur.

Itu adalah SMS terakhir dari almarhum Maskurun Khofifah kepada adiknya Nurul Bahtiah (26), dua hari sebelum kematinya yakni pada Selasa 24 Mei 2011 di rumahnya di Wisma Mira, Jalan Datuk Kayah, Bunguran Timur, Natuna.

Ciri SMS dari almarhum memang setiap menulis kata ingin, dia menuliskanya dengan 'inggin', dengan dobel huruf G, kata sumber yang memberikan Salinan SMS tersebut kepada batamtoday.

Mengapa kata-kata tajam seperti itu ditujukan almarhumah kepada adiknya tersebut, ada apa sebenarnya?
Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, kalau A Lai, suami almarhumah, diam-diam menjalin hubungan khusus dengan adik iparnya. Bahkan diduga kekerasan yang dilakukan A Lai kepada almarhumah disebabkan soal ini, yaitu 'hubungan tak sedap' yang terjadi antara A Lai dengan Nurul.

Pengacara A Lai, Saharudin Satar, sekali waktu mendatangi wartawan batamtoday di Natuna, Riky Rinovsky, dan meminta batamtoday agar melakukan pemberitaan yang berimbang dan tidak sembarangan mengumbar fakta, terutama menyangkut hubungan khusus antara kliennya dengan adik almarhumah.

"Darimana saudara tahu kalau ada hubungan khusus antara pak A Lai dengan adik iparnya," tanya Saharudin ketika itu dengan nada sengit, Dan dengan nada mengancam, meminta batamtoday untuk berhati-hati dalam kasus A Lai, yang notabene adalah WN Singapura tersebut.

Saharudin Satar yang menerima kuasa per tanggal 1 Juni 2011, pada tanggal 3 Juni langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Natuna, dengan penjamin Nurul Batiah, yang tidak lain adalah adik almarhumah Maskurun Khofifah sendiri, yang telah dinyatakan Polres Natuna, mati karena kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, tersangka A Lai.

Anehnya, meski kasusnya adalah kasus yang serius karena ada korban jiwa, dan dengan penjamin yang sama sekali tidak terduga, yakni Nurul Baitah adik sang korban, Polres Natuna mengabulkan permohonan penangguhan tersebut. Dan terhitung sejak tanggal 15 Juni 2011, A Lai dapat menghirup udara bebas.

Upaya batamttoday mendapat penjelasan soal pertimbangan juridis seperti apa yang dipunya Polres Natuna sehingga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka A Lai, baik Kapolres, AKBP Febryanto Wachidin, maupun Kasat Reskrim AKP Ronald Simanjuntak, tidak bersedia dihubungi, dan sms pun enggan dijawab keduanya.

"Yaa, gak mau lah kedua orang itu jawab, memang mereka gak punya alasan yuridis buat melepas A Lai. Tetapi kalau kita bilang polisi terima uang, mereka tersinggung, lalu buru-buru keluar dengan kewenanganya, tetapi kita tunggu-tunggu, sampe kiamat gak jawab-jawab," ujar  praktisi hukum Johnson Panjaitan.

Kalian semua memang inggin membunuh  aku kalau memang inggin membunuh aku sekarang saat nya yang tepat, aku tunggu walau hati ku hancur.

Nampaknya kata 'kalian semua' yang dimaksud Maskurun Khofifah kali ini bukan lagi sekedar melingkupi keluarganya saja, tetapi sudah meluas kepada kita semua....kepada siapa saja yang mempunyai kemampuan menyelewengkan kasus ini. membunuh kasus ini dalam perjalananya menuju MEJA HIJAU!!
(Tunggul Naibaho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RSS FEED