NEGERI UJUNG UTARA

NEGERI UJUNG UTARA
PWI REFORMASI

Sabtu, 13 Agustus 2011

Jual Sabu, Honorer Dishub Ditangkap

RANAI- Seorang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Pos dan Telekomunikasi Natuna berisnial Ca (17) ditangkap Satreskrim Polres Natuna karena menjual sabu-sabu ke polisi di rumah kosnya di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (4/8).

Penangkapan Ca dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa tempat kos yang ditempati pelaku sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.  Begitu menerima laporan tersebut, polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Reonald Simanjuntak langsung menggerebek pelaku dan menangkapnya.

" Untuk mengejar bandarnya, kita terus mengembangkan kasus ini. Diduga pelaku tidak sendiri. Dia (pelaku) tidak hanya sebagai pemakai tetapi juga sebagai pengedar. Dari keterangan pelaku, obat itu dibawa dari Pontianak," ujar Wakapolres Natuna Kompol Sudarminto kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Menurut Sudarminto, dalam menangkap pelaku, petugas berpura-pura membeli sabu seharga Rp300 ribu kepada pelaku, kemudian kembali membeli seharga Rp 1 juta. Namun pelaku janji jam 12 siang, tetapi sampai jam 6 sore pelaku tidak nongol-nongol, lalu dilakukan penggrebekan, ternyata pelaku sedang tidur.

Dari tangan pelaku, kata Wakapolres, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu senilai Rp 1 juta dan tiga buah handpone. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 tentang penyalahangunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

" Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin cipta kondisi Ramadhan dan Idul Fitri,"tandasnya.

Sudarminto berharap, dengan adanya penangkapan tersebut volumen peredaran sabu dan narkoba di Natuna jadi sedikit berkurang.

" Jika perlu tidak ada lagi peredaran narkoba di Natuna, karena ini sangat membuat masyarakat resah akan kondisi generasi penerus daerah ini, " pungkasnya.(leh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RSS FEED